Puluhan Anggota DWP Buleleng Ikuti Sosialisasi Kesadaran Dalam Administrasi Kependudukan

BULELENG – Puluhan Anggota Dharma Persatuan Wanita (DWP) Kabupaten Buleleng mengikuti sosialisasi kesadaran dalam administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Selasa (19/9/2023).

Sosialisasi ini adalah salah satu kegiatan serangkaian Pertemuan Rutin dan Arisan Anggota DWP Buleleng setiap bulannya. Pada kesempatan ini, sosialisasi dibuka oleh Penasehat DWP Kabupaten Buleleng yang pada kesempatan ini diwakili Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Buleleng, Ida Ayu Wardhany, didampingi Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juartawan selaku narasumber.

Ditemui usai kegiatan, Ayu Wardany mengatakan bahwa sosialisasi pemahaman administrasi kependudukan ini adalah salah satu ilmu yang sangat baik bagi para anggota DWP khususnya di Buleleng. Karena dasar dari kegiatan para anggota DWP adalah catatan dan pelaporan data keluarganya.

“Paling tidak para anggota kita sudah memiliki catatan kependudukan untuk keluarganya. Bahkan bisa mensosialisasikan di sekitar lingkungannya,” ujar istri mantan Wakil Bupati Buleleng itu.

Pihaknya berharap, para anggota bisa mengerti dan memahami mengapa harus ada catatan dan pelaporan seperti ini. Karena penting disadari bahwa seluruh anggota keluarga harus tercatat di administrasi kependudukan yang ada di daerahnya itu sendiri.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, memaparkan beberapa layanan identitas kependudukan digital (IKD) kepada para anggota DWP Buleleng untuk nantinya bisa dipahami, dilengkapi administrasi kependudukan yang belum lengkap dan terpenting mampu menjadi pionir di lingkungan kerjanya maupun di masyarakat.

“Terlebih program pemerintah kita sekarang ini ada IKD, kita harapkan ibu-ibu DWP bisa menjadi pionir bagi lingkungan kerja maupun dilingkungan tempat tinggalnya nantinya untuk memahami, melengkapi dan memperbaharui administrasi kependudukannya,” pintanya.

Mantan Camat Gerokgak itu menjelaskan bahwa saat ini sudah banyak yang mempunyai IKD, hanya saja dokumen lainnya belum bisa dimuat karena dokumennya belum diupdate. Seperti KK atau aktenya masih belum diperbaharui yang mengakibatkan belum bisa dimasukkan kedalam sistem IKD.

“Jadi, semuanya harus diupdate, jika semua diperbaharui maka akan muncul di IKD itu,” pungkasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *