PDI Perjuangan Targetkan Raih 25 Kursi di DPRD Buleleng

  • 4 Perbekel Ikut Nyaleg, Kuota Perempuan Capai 40 Persen

BULELENG – PDI Perjuangan Buleleng menargertkan meraih 25 kursi DPRD Buleleng pada Pemilu 2024 nanti. Jumlah tersebut naik 7 kursi dibandingkan perolehan PDI Perjuangan pada Pemilu 2019 lalu, yakni 18 kursi.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng, Putu Agus Suradnyana, usai mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan Buleleng ke KPU Kabupaten Buleleng, Kamis (11/5/2023).

PDI Perjuangan Buleleng mendaftarkan 45 kadernya sebagai bacaleg. Dari 45 bacaleg tersebut, empat di antaranya adalah perbekel. Yakni Perbekel Desa Patas, Perbekel Desa Tembok, Perbekel Desa Bungkulan dan Perbekel Desa Patemon.  

Kedatangan PDI Perjuangan Buleleng ke KPU Buleleng cukup meriah. Sebelum ke KPU Buleleng, massa PDI Perjuangan berkumpul lebih dulu di Pasar Banyuasri. Lantas sekitar pukul 08.00 Wita, menuju ke kantor KPU Buleleng. Musik baleganjur dan atraksi pencak silat Sitembak ikut mengiringi kedatangan PDI Perjuangan Buleleng ke KPU Buleleng.

Selain ada 4 perbekel dalam daftar bacaleg PDI Perjuangan Buleleng, menurut Putu Agus Suradnyana, ada 40 persen perempuan dari 45 orang bacaleg yang didaftarkan. Dengan begitu, kata mantan Bupati Buleleng dua periode ini, kuota perempuan sudah melebihi yang disyaratkan, yakni 30 persen.

Agus juga menyebutkan, dari 45 bacaleg tersebut, sebanyak 27 orang merupakan pendatang baru, termasuk empat orang perbekel yang ikut mendaftar.  Ia mengaku tidak pernah mengajak perbekel untuk ikut mencalonkan diri. Mereka mendaftarkan diri atas keinginan sendiri.

Dengan komposisi bacaleg tersebut, kata Agus Suradnyana, PDI Perjuangan Buleleng menargetkan meraih 25 kursi di DPRD Buleleng. Jumlah ini meningkat sebanyak 7 kursi dari perolehan kursi Pemilu Legislatif 2019.

Menurutnya, sebelumnya PDI Perjuangan mendapatkan 18 kursi di DPRD Buleleng. “Mudah- mudahan bisa maksimal bekerja, sekarang tinggal memanaskan per dapil saja, mengadakan konsolidasi per dapil, membaginya mana yang calon kabupaten, provinsi mana yang pusat,” ujarnya.

Di lain pihak, Perbekel Desa Patas, I Kadek Sara Adnyana, mengaku ikut mendaftar sebagai bacaleg karena melihat potensi yang ada. Menurutnya, sekarang dapil sudah dibagi per kecamatan. Ia berharap, bisa mendapat dukungan lebih banyak.

Sara Adnyana mengaku sudah mengajukan permohonan mengundurkan diri sebagai perbekel ke pemerintah. Tinggal menunggu SK pemberhentian. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *