Tantang Prajuru Adat Akhirnya dapat Diselesaikan dengan Sipandu Beradat

BULELENG – Permasalahan seorang warga Desa Banyuseri, Ketut Mulatra alias Mulat, dengan salah satu prajuru Adat Banyuseri akhirnya dapat diselesaikan dengan Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Berbasis Desa Adat).

Pada Minggu, 7 Agustus 2022 pukul 14.00 Wita, Ketut Mulatra alias Mulat dalam pengaruh alkohol. Ia dalam kondisi mabok. Saat sedang rebahan di tempat “nunas tirta” di Pura Yang Soka, ia menantang salah satu prajuru adat yang ada di pura tersebut. Maka terjadilah perselisihan, namun tidak berlanjut karena dapat dilerai.

Melihat kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri, Aiptu Nyoman Subrata, bersama-sama dengan unsur komponen Sipandu Beradat, di antaranya Perbekel Desa Banyuseri Nyoman Witada, Bendesa Adat Banyuseri Made Merta dan para kelian dusun serta prajuru adat melakukan koordinasi menangani permasalahan tersebut untuk dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat demi keamanan desa.

Selanjutnya pada Kamis, 11 Agustus 2022 sekira pukul 09.45 Wita, komponen yang tergabung dalam Sipandu Beradat melakukan pertemuan di kantor Kepala Desa Banyuseri. Saat itu dipertemukan antara prajuru adat dengan Ketut Mulatra alias Mulat untuk mencari jalan terbaik terhadap permasalahan yang telah terjadi.

Pada saat pertemuan tersebut, Ketut Mulatra alias Mulat menyadari kesalahannya telah menantang prajuru adat dan langsung meminta maaf. Ia mengatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Permintaan maaf tersebut juga diterima oleh prajuru adat sehingga permasalahan dapat diselesaikan melalui Sipandu Beradat.

Permintaan maaf dan pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut disampaikan Ketut Mulatra alias Mulat di hadapan komponen Sipandu Beradat dan juga dituangkan dalam Surat Pernyataan tertanggal 11 Agustus 2022 yang ditanda tanganinya serta diketahui oleh semua komponen Sipandu Beradat.

Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri atas seijin Kapolsek Banjar Kompol Gusti Nyoman Suarsasna, S.St., menyampaikan, forum Sipandu Beradat memiliki fungsi pre-emtif dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban di lingkungan desa, sehingga segala permasalahan yang sifatnya ringan diusahakan dapat diselesaikan melalui Sipandu Beradat. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *