MANGUPURA – Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, didampingi OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung meninjau aset berupa tanah Pemerintah Kabupaten Badung yang dimohonkan oleh Krama Banjar Basangkasa Seminyak dan Para Pengempon Desa Adat Kerobokan serta Padangsambian yang diperuntukkan untuk pembangunan Pura Pancung Segara Seminyak di Lingkungan Basangkasa, Kelurahan Seminyak Kuta, Senin (4/1/2021).
Turut hadir Anggota DPRD Badung Dapil Kuta A.A. Anom Gumanti, Kabag Pemerintahan Dewa Sudirawan, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, Sekcam Kuta I Kadek Agus Suantara, Kabid Pengelola Aset Daerah BPKAD Badung Nengah Nurjana, Lurah Seminyak Kadek Oka Parmadi, Kelian Adat I Nengah Suarja, Bendesa Adat Kerobokan A.A. Putu Sutarja, LPM, Kelian Dinas I Nengah Marada, serta krama dan pengempon pura.
Pada pertemuan dengan para prajuru dan krama yang dilaksanakan di Wantilan Pura Dalem Kayu Aya, Wabup Suiasa menyampaikan terima kasih kepada krama Banjar Basangkasa dan masyarakat Kelurahan Seminyak yang sudah menjalankan swadarma sebagai warga negara yang baik dalam ikut menjaga kedamaian dan ketentraman wilayahnya pada pagelaran pilkada tahun 2020 lalu.
Terkait surat permohonan krama untuk pembangunan pura, tepatnya pergeseran dan pembangunan Pura Pancung Segara tentu sangat diapresiasi, dan Pemerintah Kabupaten Badung memberikan langkah yang terbaik bagi umat dan pemedek untuk melaksanakan ibadahnya dan Linggih Ida Sesuhunan. Pihaknya secara pribadi tentu tidak akan menolak keinginan krama dan pemedek dalam menjalankan hal-hal yang mulia bagi umat untuk menjalankan ibadahnya dengan damai sepanjang penggunaan lahan yang dimohonkan tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
Untuk itu, Wabup Suiasa menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti permohonan krama tersebut dan menyiapkan apa yang harus dilakukan dengan OPD terkait di Pemerintah Kabupaten Badung. “Agar setelah pembangunan selesai di kemudian hari tidak ada lagi persoalan dan kami ingin krama maupun pemedek dapat melaksanakan upakara, upacara dan persembahyangan dapat berjalan hikmat. Ini juga merupakan langkah kami di Pemerintah Kabupaten Badung untuk mewujudkan kelestarian Adat, Seni dan Budaya tetap ajeg sesuai dengan program PPNSB yang sudah dapat dinikmati oleh masyarakat Badung,” jelas Wabup Suiasa, seraya menambahkan jika bulan Januari awal tahun ini administrasinya sudah terselesaikan termasuk penataan lingkungan disekitarnya agar nampak asri dan nyaman sehingga juga menjadi suatu daya tarik dan kenyamanan bagi wisatawan yang datang ke pantai ini.
Sementara itu Kelian Adat Banjar Basangkasa, I Nengah Suarja, mengatakan pihaknya beserta krama lan pengempon Pura Pancung Segara Seminyak menyampaikan terima kasihnya kepada Pemkab Badung dan berharap penggeseran Pembangunan Pura yang berada di tengah area Hotel Oberoi dapat cepat terwujud. Penggeseran ini dilaksanakan demi kenyamanan dan kedamaian para pemedek dalam melaksanakan upacara dan upakara dengan pihak management hotel.
“Kami krama Banjar Basangkasa Seminyak dan pengempon pura baik yang dari Desa Adat Kerobokan dan Padangsambian mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang yang telah menerima permohonan kami dan menindaklanjuti untuk pembangunan genah Ida Bhatara Bhatari yang berstana di Pura Pancung Segara. Dengan diberikan izin oleh Pemkab Badung tentu menjadi kebahagian yang tidak ternilai bagi pengempon dan krama,” katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap Wakil Bupati beserta jajaran bisa hadir dan melihat secara langsung posisi tanah yang dimohonkan. “Dimana posisi Pura Pancung Segara selama ini sementara masih berada di lingkungan Hotel Oberoi. Adapun tempat yang kami mohonkan kepada Pemkab Badung adalah tanah yang berada dekat dengan letak pura tersebut yaitu di sebelah barat sungai, tepi pantai dekat bangunan Balawista dan wantilan tempat beristirahat para surfer dengan luas tanah permohonan keseluruhan untuk pembangunan pura tersebut kira-kira 70 m2,” jelasnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Kelian Adat dan Kaling Basangkasa, Wabup Suiasa melakukan pengecekan dan kunjungan ke lapangan. (bs)