DENPASAR – Satgas Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Kamis (10/12/2020), merilis hasil survei evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam pemungutan suara pada Pilkada di enam kabupaten/kota di Bali yang digelar Rabu (9/12/2020). Hasilnya antara lain masih ada petugas penyelenggara Pilkada yang dinilai belum mematuhi protokol kesehatan.
Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin, menjelaskan, survei diikuti 1.074 responden dari enam kabupaten/kota yang melaksanakan pemungutan suara. Untuk Kota Denpasar terdapat 390 Responden (36,3 %), Kabupaten Badung 219 responden (20,4 %), Kabupaten Tabanan 113 responden (10,5 %), Kabupaten Jembrana 60 responden (5,6 %), Kabupaten Bangli 62 responden (5,8 %), Kabupaten Karangasem 230 responden (21,4 %).
Dari survei penggunaan masker tersebut, seluruh responden yakni 1.074 orang, semua patuh menggunakan masker. Sementara untuk jaga jarak, dari 1.074 responden yang patuh menjaga jarak sebanyak 1.059 responden (98,6 %). Sedangkan yang tidak patuh menjaga jarak sebanyak 15 responden (1,4 %).
Untuk survei kepatuhan mencuci tangan, dari 1.074 responden yang patuh mencuci tangan sebanyak 1.066 responden (99,3 %). Sedangkan yang tidak patuh mencuci tangan sebanyak 8 responden (0,7 %).
Sementara survei terhadap kepatuhan petugas penyelenggara Pilkada yang mematuhi protokol kesehatan, diperoleh hasil dari 1.074 responden, sebanyak 1.065 responden (99,2 %) menilai bahwa petugas sudah mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan sebanyak 9 responden (0,8 %) menilai bahwa petugas belum mematuhi protokol kesehatan. (bs)