DENPASAR – Melonjaknya kasus Covid-19 di Kelurahan Ubung membuat Pemerintah Kelurahan Ubung, Denpasar Utara menggencarkan sosilasisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk menuju tertib administrasi kependudukan pada Sabtu (5/12/2020) malam. Di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), di mana pada sehari sebelumnya kasus Covid-19 di Kelurahan Ubung ditemukan 15 kasus baru.
Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta, saat dihubungi, Minggu (6/12/2020) mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 yang sempat melonjak sehari sebelumnya. “Bahkan dalam satu keluarga ada sampai 9 orang yang terpapar virus Corona,” kata Ariyanta.
Ditambahkannya, dengan menerjunkan personel yang terdiri dari Satgas Covid-19 Kelurahan dan Satgas Covid-19 Desa Adat, sosialisasi dipusatkan dan pendataan di wilayah yang terpantau mengalami grafik kasus meningkat, seperti lingkungan Banjar Sedana Mertha. Pihaknya menemukan sejumlah pelanggar di antaranya masih lalai dalam menerapkan protokol kesehatan dengan total 21 orang pelanggar, ber-KTP Bali 1 orang laki-laki, 1 orang perempuan dan ber-KTP luar Bali 7 orang perempuan dan 12 orang laki-laki.
“Kami harapkan kegiatan ini dapat semakin menyadarkan masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan, serta di masa pandemi ini untuk selalu ingat menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar,” tegasnya.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, di tempat terpisah mengatakan bahwa Pemkot Denpasar senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak dalam memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan. Kami mengajak semua masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penyebaran Covid-19 dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ajak Dewa Rai. (bs)