DENPASAR – Pendapat daerah dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp 6,035 trilyun lebih. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp 8,540 triliun lebih, sehingga ada defisit sebesar Rp 2,504 triliun lebih.
“Belanja daerah sebesar Rp 8,540 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 4,714 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 2,191 triliun lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 54 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 1,580 triliun lebih,” kata Koordinator Pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021, Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, MM, saat membacakan pendapat akhir DPRD Bali dalam sidang paripurna, Senin (30/11/2020).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, dan dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, beserta jajaran pejabat Pemprov Bali, dan undangan lainnya.
“Defisit sebesar Rp 2,504 triliun lebih (-41,50% dari total pendapatan atau 29,33% dari Total belanja) ditutup dari pembiayaan bersih sebesar Rp 2,504 triliun lebih dengan rincian penerimaan pembiayaan yang bersumber dari proyeksi Silpa tahun 2020 sebesar Rp1,049 triliun lebih, pinjaman daerah sebesar Rp1,5 triliun lebih, serta ada pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 45 miliar untuk penyertaan modal,” sambung Kusuma Putra.
Ia juga menjelaskan, alokasi anggaran belanja untuk prioritas pembangunan di tahun anggaran 2021 telah dilakukan, yang meliputi pangan, sandang, dan papan dengan alokasi sebesar Rp177 miliar lebih; pendidikan dan kesehatan dengan alokasi Rp 3,061 triliun lebih; jaminan sosial dan ketenagakerjaan sebesar Rp 58 miliar lebih; adat, agama, tradisi, seni, dan budaya sebesar Rp 555 miliar lebih; pariwisata sebesar Rp18 miliar lebih, infrastruktur sebesar Rp 2 triliun lebih, dan tata kelola pemerintahan dan playanan publik sebesar Rp 2 triliun lebih.
“Alokasi anggaran belanja yang bersifat wajib telah dipenuhi, dimana fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp 2,319 triliun lebih atau 27,16% dari total belanja daerah, fungsi kesehatan dialokasikan sebesar Rp 741,944 miliar lebih atau 9,32% dari total belanja daerah di luar gaji dan tunjangan, dan anggaran infrastruktur sebesar Rp 2 triliun lebih atau 28% lebih dari total belanja,” paparnya.
Pada kesempatan itu, DPRD Bali juga menyamparkan dua rekomendasi kepada Gubernur. Pertama, Bahwa kebijakan memperkuat dan melestarikan adat dan budaya masyarakat Bali, dimana jumlah desa adat di Bli sebanyak 1.493 sesuai Perda No. 4 Tahun 2019, dengan langkah-langkah strategis melalui peningkatan anggaran, kualitas program dan dukungan regulasi sudah sangat tepat. Namun demikian, dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata perlu terus ditingkatkan melalui program pembangunan ekonomi di berbagai sektor terutama di sektor primer dan sekunder.
“Penekanan pembangunan ekonomi di sektor primer dan sekunder disamping akan menjadikan daya tahan ekonomi Bali semakin kuat, semakin kokoh (dengan keseimbangan struktur ekonomi yang baru), sekaligus adanya penyerapan lapangan kerja yang cukup besar,” ujar Kusuma Putra.
Kedua, DPRD Bali mendukung upaya Gubernur untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman PEN sebesar Rp 1,5 triliun, terkait dengan rencana Pembangunan Pusat Kebudayaan di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung yang sudah tentu didahului dengan berbagai pertimbangan dan kajian mendasar. Di antaranya menjadikan tanah-tanah terlantar menjadi produktif, mendukung pembangunan sektor pariwisata, sekaligus membuat keseimbangan pembangunan, serta adanya penyerapan tenaga kerja lebih dari 12 ribu orang.
“Namun demikian, tidaklah berlebihan kalau kami Dewan mengingatkan atau memberi catatan perlunya dilengkapi dengan kajian-kajian yang meliputi aspek yuridis, mitigasi bencana, amdal dan studi kelayakan, serta didokumentasikan dengan baik sekaligus menekankan untuk pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan dan akuntabel serta bebas dari korupsi,” tandas Kusuma Putra. (bs)