GUBERNUR DIMINTA BERIKAN LAYANAN RAPID TES DAN SWAB GRATIS

DENPASAR – DPRD Provinsi Bali meminta agar Gubernur mengalokasikan anggaran untuk memberikan pelayanan gratis terhadap masyarakat yang melakukan rapid test dan swab. Itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali, I Wayan Rawan Atmaja, saat menyampaikan pandangan umum gabungan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah pada rapat paripurna, Senin (19/10/2020).

Rawan Atmaja

“Kami mohon Saudara Gubernur dapat mengalokasi anggaran guna memberikan pelayanan gratis terhadap masyarakat yang melakukan rapid tes dan swab. Hal ini penting dilakukan mengingat perekonomian masyarakat Bali dewasa ini sangat memprihatinkan,” ujar Rawan.

Selain itu, DPRD Provinsi Bali memohon kepada Gubernur untuk dapat mengalokasikan hibah pariwisata ke kabupaten dan kota di Bali secara proporsional, transparan, dan berkeadilan. “Kami juga mengapresiasi keberhasilan Saudara Gubernur Bali atas perjuangannya telah mendapatkan bantuan dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat. Selanjutnya mohon saudara Gubernur dapat mengalokasikan hibah pariwisata ke kabupaten dan kota di Bali dilakukan secara proporsional, transparan dan berkeadilan,” tegasnya.

DPRD Provinsi Bali mencatat, penanganan pandemi Covid-19 di Bali telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hal itu ditandai dengan meningkatnya angka kesembuhan dan menurunnya angka pasien yang dirawat.

Oleh karena itu, kata Rawan Atmaja, DPRD Provinsi Bali mengapresiasi  langkah-langkah yang telah dilakukan Gubernur Bali beserta jajaran terkait dalam hal penanganan Covid-19. Untuk itu, DPRD Provinsi Bali memohon kepada Gubernur untuk lebih memperhatikan kesejahtraan atau memberikan insentif kepada para medis, tenaga medis, dan nonmedis yang telah berjuang di garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19.

DPRD Provinsi Bali juga mengapresiasi langkah Gubernur yang memberikan bantuan kepada Satuan Tugas Gotong Royong Desa Adat sebesar Rp 50 juta. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Saudara Gubernur yang telah memberikan bantuan dana Rp 50.000.000 pada Anggaran Perubahan APBD Tahun 2020 kepada Satuan Tugas Gotong Royong Desa Adat, untuk dana operasional penanganan pencegahan penyebaran wabah pandemi Covid-19 di wilayah desa adat di Bali. Dengan bantuan dana tersebut sangat membantu kegiatan Satgas Gotong Royong Desa Adat di Bali sebagai biaya sekala-niskala menangani pencegahan wabah pandemi Covid-19 yang masih terjadi,” kata Rawan Atmaja.

Menurutnya, DPRD Provinsi Bali juga mendorong Gubernur Bali agar menambah layanan rumah sakit sebagai rujukan bagi krama Bali yang terpapar positif Covid-19, namun tidak mampu melaksanakan isolasi mandiri sehingga yang bersangkutan cepat dapat ditangani. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *