MANGUPURA – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, bersama Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menghadiri pengukuhan Forum Komunikasi Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas (FK3D) Kabupaten Badung periode tahun 2020-2023, di Ruang Pertemuan Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (23/9/2020). Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Panitia I Kadek Arya Minarta, dimana I Gusti Ngurah Suwindra ditetapkan selaku Ketua Umum FK3D Badung.
Guna menaati protokol kesehatan Covid-19, pengukuhan dilakukan secara simbolis yang diikuti 14 orang. Sementara Perbekel/Lurah dan anggota FK3D yang lain mengikuti secara virtual dari kantor desa/lurah masing-masing. Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Badung No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Dalam arahannya, Bupati Giri Prasta atas nama Pemkab Badung mengucapkan selamat kepada pengurus FK3D Badung yang baru dikukuhkan dan diharapkan mampu menunaikan tugas lebih baik lagi dengan tetap meningkatkan etos kerja, serta jalinan komunikasi dengan Dinas PMD, Camat, Perbekel/Lurah termasuk BPD dan LPM. Bupati juga meminta kepada Perbekel, Pj. Perbekel, Lurah untuk membuatkan pakta integritas terhadap kaling dan kelian dinas, untuk meningkatkan etos kerja.
“Saya sampaikan terima kasih, karena selama ini kita sudah bisa menyamakan pola pikir, dengan tujuan bersama-sama membuat krama Badung bahagia. Kita harus bekerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja tuntas,” tegasnya.
Berkaitan dengan pencegahan Covid-19, Bupati mengatakan telah menerbitkan Perbup No 52 Tahun 2020. Untuk itu FK3D diharapkan ikut bertanggung jawab terkait pelaksanaan regulasi ini dengan memberikan himbauan, menjadi contoh serta mampu melakukan tindakan untuk mengingatkan masyarakat yang tidak memakai masker jika beraktivitas di luar rumah. Disamping itu, Pemkab Badung juga telah menambah hotel sebagai rumah singgah untuk karantina mandiri. Diharapkan juga dalam waktu dekat vaksin atau obat Covid-19 bisa diproduksi baik oleh pemerintah pusat maupun luar negeri.
“Kami harap Bali dan Badung bisa mendapatkan prioritas dari vaksin maupun obat Covid ini. Sehingga nanti wisatawan yang berkunjung ke Bali dapat diberikan vaksin sebagai bagian dari mempercepat recovery pariwisata,” tambah Bupati.
Selain itu, Bupati Giri Prasta memerintahkan kaling dan kelian dinas untuk memantau wilayahnya terutama yang berpotensi pajak, baik hotel, restoran maupun potensi pajak yang lain. Kaling dan kelian dinas dapat memberikan informasi yang bersinergi dengan Dinas Pendapatan Daerah. Juga mengantisipasi penduduk pendatang, siapapun yang datang harus ada keterangan dan melengkapi diri dengan identitas KTP.
Selanjutnya berkenaan dengan Bumdes, diharapkan kaling dan kelian dinas selalu berkoordinasi dengan pengelola serta Perbekel dan BPD. Dengan Bumdes, Bupati ingin wujudkan reborn ekonomi, terlahirnya ekonomi baru. “Kedepan akan masuk pada penguatan Bumdes. Saya mau suatu saat nanti di suatu Banjar ada electronic commerce (e-commerce) banjar itu sendiri. Di suatu desa/kelurahan A juga ada e-commerce sendiri. Saya mau ke depan ada e-commerce Badung, ” jelasnya.
Sebagai salah satu daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada 9 Desember 2020, Bupati juga mengingatkan kepada kaling dan kelian dinas agar mengikuti aturan dari KPU. “Wujudkan pemilu sehat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masing-masing wilayah. Kami tidak ingin dengan penyelenggaraan pilkada, kasus positif di Badung kian bertambah. Untuk itu tetap menjaga wilayah masing-masing,” pintanya.
Giri Prasta juga mengajak FK3D ikut menyuarakan kesepahaman untuk masuk kepada smart village. Pihaknya ingin semua desa harus berani memasang di depan kantor desanya adalah smart village. Artinya semua dilakukan dengan teknologi, jangan semua dilakukan manual. Target kedepan di Badung harus sudah bisa wifi gratis masuk ke rumah-rumah. Ini bisa dilakukan, karena Badung sudah memasang fiber optik diatas 17 core.
“Kami sudah memasang jaringan wifi di fasilitas umum. Bandwidth di banjar bisa ditarik untuk ke rumah-rumah, sehingga masyarakat yang tinggal di rumah dapat mengakses melalui handphone android,” jelas Bupati.
Sementara itu Sekretaris Panitia Pembentukan Pengurus FK3D Badung I Made Adiasa melaporkan, FK3D Badung sudah ditetapkan pada Senin, 21 September 2020 di Kantor Perbekel Darmasaba. Melalui rapat panitia yang dihadiri masing-masing pengurus kecamatan se-Badung. Berdasarkan musyawarah mufakat menetapkan Pengurus FK3D Badung, sebagai Ketua Umum I Gst. Ngr. Suwindra, Ketua I I Made Suarta, Sekretaris I I Gst. Ngr. Suardana serta Bendahara I I Nyoman Dana. Dibentuknya FK3D ini sebagai wadah komunikasi antar maupun intern Kaling dan Kelian Dinas se-Badung, untuk meningkatkan profesionalisme kerja, solidaritas dan konsolidasi dengan Pemkab Badung. (bs)