AKSI DAMAI TUNTUT PENGAYOMAN TERHADAP HARE KRISHNA DICABUT
DENPASAR – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Forum Koordinasi Hindu Bali menggelar aksi damai di DPRD Bali, Senin (7/9/2020). Forum ini menuntut agar PHDI pusat segera mencabut pengayoman terhadap aliran Hare Krishna.

Mereka datang ke DPRD Bali dengan koordinator lapangan Surya Yena Anom. Di DPRD Bali, mereka diterima Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, didampingi sejumlah anggota DPRD Bali di Wantilan DPRD Bali.
Dalam aksinya, mereka menggelar spanduk bertulisan “Selamatkan Hindu Bali. Keluarkan Hare Krishna (ISKCON) dari PHDI. Bersihkan Hindu dari Parasit Hare Krishna”. Ada lima pernyataan sikap yang disampaikan mereka di hadapan anggota DPRD Bali.
Pertama, menuntut PHDI Pusat segera mencabut pengayoman terhadap Hare Krishna. Kedua, mendorong Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali untuk mengeluarkan peraturan daerah tentang pelarangan segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali.
Ketiga, mendorong Gubernur Bali untuk mengeluarkan peraturan gubernur untuk melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali. Keempat, mendorong MDA (Majelis Desa Adat) Bali dan seluruh bendesa adat se-Bali untuk melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di seluruh Bali. Kelima, mendorong PHDI Bali untuk melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di seluruh Bali.
Menanggapi aksi damai Forum Koordinasi Hindu Bali tersebut, Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama, menyatakan, aktivitas keagamaan sebenarnya merupakan hak pribadi-pribadi. “Saya tidak melarang orang menganut aliran apa saja. Tapi kalau sampai mengganggu ketertiban umum, pasti akan saya rekomendasi kepada aparat penegak keamanan untuk menertibkan,” ujarnya.
Menurutnya, masalah tuntutan dari Forum Koordinasi Hindu Bali tersebut akan segera dirapatkan di DPRD Bali, minimal dalam bentuk rapat pimpinan (rapim). “Rapim itu lintas fraksi, semua pimpinan hadir. Kita cari momennya, kita buat rekomendasi,” ujarnya.
Ditanya apakah Hare Krishna sudah mengganggu ketertiban umum, Adi Wiryatama menyatakan, dirinya sudah mendengar itu sudah mengganggu. “Kalau betul-betul faktanya menganggu saya akan merekomendasikan seperti itu,” jelasnya.
Soal dorongan agar DPRD Bali membuat perda, Adi Wiryatama akan melihat dulu. “Kita lihat nanti dari rekomendasi kita, kalau memang dibutuhkan oleh rakyat Bali kenapa tidak? Kita akan buat. Saya belum melangkah ke situ. Saya rapim saja belum. Rapim nanti direkomendasikan. Bagaimana aparat nanti menindaklanjuti rekomendasi itu,” paparnya.
Adi Wiryatama minta kepada masyarakat Bali tidak main-main dengan masalah tersebut. Sebab, kata dia, masalah Hare Krishna sangat sensitif. “Masalah kepercayaan ini, tidak boleh main-main. Kita harus lakukan langka-langkah yang betul, jangan sampai membuat langkah yang membawa petaka buat kita semua. Ini semua masalah besar, masalah Hindu Bali. Ini harus betul-betul melangkah sesuai aturan yang ada,” tandasnya. (bs)