BADUNG – Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, SIK, menegaskan, media sosial (medsos) akan menjadi target pantauan jajarannya selama proses pelaksanaan tahapan Pilkada Badung 2020. Sebab, medsos sering menjadi sumber perpecahan dengan ujaran-ujaran yang agitatif dan propaganda yang provokatif.
“Kami bertanggungjawab mengamankan proses tahapan Pilkada Badung 2020 baik di dunia nyata maupun dunia maya. Media sosial juga akan menjadi target pengamanan,” kata Kapolres AKBP Roby Septiadi, saat menjadi pembicara dalam Diskusi Serial JMSI yang digelar Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Bali, di Restoran D’Abian Sari, Abianbase, Mengwi, Badung, Sabtu (22/8/2020}.
Diskusi serial perdana JMSI yang mengangkat tema ”Sinergitas Penyelenggara Pemilu dan Kepolisian dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan Pilkada Badung 2020″, juga menghadirkan narasumber Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, dan Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma.
Kapolres mengatakan, proses demokrasi yaitu Pilkada di Kabupaten Badung tidak akan mengganggu proses penanganan wabah covid-19. “Mudah-mudahan saat pencoblosan tanggal 9 Desember nanti tidak ada satu TPS pun di seluruh Indonesia, dan khususnya di Bali dan Badung yang menimbulkan klaster baru covid-19,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Badung bertanggung jawab keamanan di Badung. Menurutnya, keamanan Pilkada bukan hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya, sehingga peran dan keberadaan media sosial jangan dianggap angin lalu.
“Justru kalau kita belajar dari daerah lain media sosial banyak menjadi sumber permasalahan dalam pilkada,” ungkapnya. Kapolres meminta semua pihak ikut memantau pergerakan di media sosial. Kata dia, Polres Badung akan menggandeng JMSI Bali dan komponen masyarakat lainnya untuk memantau media sosial. Sebab, media sosial saat ini sudah dijadikan alat propaganda dan agitasi kelompok-kelompok tertentu.
Roby memastikan, pihaknya akan hadir di dunia internet pada seluruh tahapan Pilkada Badung 2020. Sebab, menurutnya, kompetisi dalam Pilkada juga terjadi cukup ketat di media sosial. Ia juga berpesan agar jangan sampai tejadi perpecahan di Kabupaten Badung karena Pilkada ini, terutama yang disebabkan oleh media sosial.
Kapolres dengan melati dua di pundak tersebut juga mengingatkan agar pihak-pihak yang akan bermain secara tidak benar di Kabupaten Badung dengan memanfaatkan media sosial agar mengurungkan niatnya. Menurutnya, semua pihak jangan selalu merasa aman ketika berkomentar di dunia internet, terutama komentar yang negatif hanya karena bisa di hapus.
Ia menegaskan, ‘jejak digital itu kejam’. Artinya bagi yang merasa membuat hoax lalu dihapus , lalu merasa bisa aman, itu asumsi yang salah. “Berhati-hatilah ketika akan bermedia internet,” pesan Kapolres Roby.
Ditegaskan, kalau dirinya menindak status di media sosial yang bisa memecahbelah masyarakat, bukan berarti itu pembungkaman atau antikritik.
Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, saat ini tercatat sebanyak 402.995 pemilih di Badung. Dari data tersebut, hasil Pencocokan dan Penelitian Pemilih (Coklit) dari 15 Juli sampai 13 Agustus, yang sudah didapatkan, itu sudah bisa dipastikan 48.000 pemilih dicoret. Seperti di Tuban, dari 16.000-an pemilih, 10.000 tercoret.
“Kenapa tercoret. Ini biar sama persepsinya. Apakah pencoretan ini serta merta menghilangkan hak pilih? Jawabannya tidak. Karena dalam konteks pencoretan itu ada 10 kategori. Apa yang menyebabkan dia TMS (tidak memenuhi syarat). Misalnya meninggal dunia, pindah domisili. Tidak ada di tempat itu. Ini banyak ditemukan di Kuta, salah satunya di Tuban,” katanya.
Di Tuban, ada yang unik, dari data-data yang didapat dari Kemendagri, ada di tiga jalan, Jl. Nusantara, Jl. Simpati, dan Jl. Sengkui, yang jalannya sudah tidak ada. Dia berubah menjadi perluasan Bandara Ngurah Rai. Tidak ada rumah penduduk. Yang seperti itu yang dicoret.
Namun, Kayun demikian sapaan akrabnya, yang dicoret tersebut bukan berarti hilang hak pilihnya. Nanti setelah daftar pemilihan sementara diumumkan, KPU Badung akan membentuk Posko Pelayanan Terpadu Pemilih di masing-masing kantor desa dan kelurahan se-Badung. Itu dalam rangka mereka yang tercoret, kalau dia memang ada orangnya, bisa melapor ke posko tersebut. Dengan membawa KTP dan KK-nya. “Nanti akan dicatat dalam formulir A1A yakni tanggapan masyarakat. Seandainya dari 48.000 yang kami coret, ternyata ada 10.000 yang benar-benar datang lagi, nanti akan ada lagi penambahan 10.000 pemilih,” jelasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma, menegaskan, potensi-potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Badung sudah dipetakan. Seperti Pilkada Jakarta, masyarakat terbelah. Jangan sampai itu terjadi di Badung. “Kepada calon, menarik massa itu harus elegan. Jangan memecah belah. Akhirnya masyarakat yang rugi,” katanya. Ketua JMSI Bali, Ikhwan Syah Nasution, dalam Pilkada Badung, JMSI akan mengambil peran secara maksimal untuk memberitakan dan mensosialisasikan keseluruhan rangkaian Pilkada ini ke seluruh lapisan masyarakat. Dengan harapan, nantinya partisipasi masyarakat Badung bisa sesuai target yang ditetapkan KPU Badung. (bs)