BAWASLU TELUSURI 407 PEMILIH BANGLI YANG DIKABARKAN PINDAH KE DENPASAR

DENPASAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar menelusuri adanya kabar 407 warga Bangli yang dikabarkan pindah domisili ke Kota Denpasar. Ke-407 warga tersebut berasal dari Desa Kedisan.

“Kami dapat laporan dari Kabupaten Bangli bahwa ada 407 pemilih yang pindah domisili ke Denpasar. Karena itu, kami melakukan penelusuran,” kata Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata, Rabu (19/8/2020).

Menurutnya, persoalan itu sudah diselesaikan bersama Disdukcapil Kota Denpasar. Juga sudah diselesaikan dengan KPU Kota Denpasar.

Koordinator Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Denpasar, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menambahkan, pihaknya sudah menelusuri informasi dari Kabupaten Bangli soal 407 pemilih pindah domisili ke Denpasar itu bersama Disdukcapil. Menurutnya, setelah ditelusuri ternyata hanya 14 orang yang ditemukan dan sudah menjadi penduduk Denpasar.

“Ke-14 orang itu sudah kami serahkan by name by address ke KPU Kota Denpasar untuk dimasukkan dalam daftar pemilih. Mereka sudah terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.

Dikatakan Dodo, demikian sapaan akrabnya, itu dilakukan Bawaslu karena ingin menjaga hak pilih masyarakat. Jadi, begitu ada informasi sejumlah warga pindah domisili ke Kota Denpasar langsung ditelusuri. Bawaslu ingin menjaga, jangan sampai mereka kehilangan hak pilihnya di Bangli dan tempatnya yang baru.

Sementara sisanya, yakni 393 juga sedang ditelusuri di kabupaten lainnya. Karena bisa jadi, 407 warga tersebut tidak semuanya pindah ke Denpasar, tetapi juga pindah ke daerah lainnya. Karena itu, masalah itu sedang ditelurusi Bawaslu dan Disdukcapil kabupaten lainnya. Selain masalah 407 warga Bangli tersebut, kata Dodo, Bawaslu Kota Denpasar juga menemukan tiga pemilih pemula yang belum masuk ke daftar pemilih. Ketiganya dari Denpasar Utara. “Kami sudah sampaikan ke KPU Kota Denpasar, dan sekarang mereka sudah masuk daftar pemilih,” jelasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *