CEGAH KLASTER BARU, DEWA INDRA INSTRUKSIKAN BENTUK SATGAS DI PASAR TRADISIONAL

DENPASAR – Sekda Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan update kasus terkonformasi positif COVID-19 bertambah 49 orang pada Selasa (30/6/2020). Dengan demikian, secara akumulatif pasien positif COVID-19 Provinsi Bali berjumlah 1.493 orang. Pada hari yang sama juga ada tambahan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 15 orang sehingga total pasien sembuh hingga saat ini tercatat sebanyak 798 orang. Terdapat satu pasien COVID-19 meninggal dunia sehingga total pasien yang meninggal menjadi 14 orang.
Dewa Indra menyebut, saat ini pasien positif yang masih dalam perawatan (kasus aktif) tersisa sebanyak 681 orang.
Lebih jauh Dewa Indra mengurai, penambahan 49 kasus masih didominasi oleh penularan karena transmisi lokal yaitu sebanyak 47 kasus, 1 orang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan 1 orang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Penambahan kasus transmisi lokal terbanyak di Kota Denpasar sebanyak 19 kasus dan Bangli 18 kasus. Sementara 1 orang yang meninggal merupakan kasus transmisi lokal Denpasar. Dewa Indra menyampaikan bahwa penambahan kasus positif yang disebabkan transmisi lokal masih didominasi oleh hasil tracing kontak klaster pasar.
Mencermati trend perkembangan kasus COVID-19 dalam beberapa minggu terakhir, Dewa Indra menggelar rapat koordinasi dengan pengelola pasar rakyat/tradisional mambahas penertiban pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional, Selasa (30/6/2020). Rakor yang dilaksanakan secara daring itu juga melibatkan unsur TNI/POLRI dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam kesempatan itu, Sekda Dewa Indra menginstruksikan pembentukan satuan tugas (satgas) atau posko pengawasan dan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar tradisional. Keberadaan satgas/posko ini diharapkan bisa melakukan pengawasan day to day untuk mencegah munculnya klaster baru di pasar tradisional.
Dewa Indra menyebut, upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di pasar tradisional menjadi fokus dan perhatian gugus tugas baik provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini mengingat, penambahan kasus positif COVID-19 belakangan ini didominasi oleh klaster pasar. Ia lantas merinci sejumlah pasar yang menjadi klaster penyebaran COVID-19 yaitu Pasar Kidul Bangli, Pasar Bon Dalem Buleleng, Pasar Kumbasari Denpasar dan Pasar Galiran Klungkung. “Di Pasar Kidul, kasus positif COVID-19 pertama kali ditemukan pada seorang tukang suwun yang kemudian menular pada sejumlah pedagang dan keluarganya. Berikutnya ada Pasar Bon Dalem, bahkan Pemkab Buleleng sempat melakukan karantina wilayah untuk mengunci penyebaran COVID-19,” urainya.
Belakangan muncul klaster penyebaran baru di dua pasar besar yaitu Pasar Kumbasari Denpasar dan Pasar Galiran Kabupaten Klungkung. Bahkan, klaster Pasar Kumbasari menjadi penyumbang terbesar penambahan angka positif COVID-19 di Kota Denpasar.
Penanganan dan langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Pasar Tradisional memang sudah dilakukan GTPP provinsi dan kabupaten/kota. GTPP COVID-19 Provinsi Bali berkoordinasi dengan jajaran TNI/Polri dan turun bersama untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional. Akan tetapi, GTPP provinsi tak mungkin bisa menjangkau seluruh pasar tradisional yang jumlahnya ribuan dan tesebar di seluruh Bali. Ia berharap, langkah yang ditempuh oleh provinsi dapat dijadikan role model oleh GTPP Kabupaten/Kota.
Agar pengawasan dapat dilakukan dari hari ke hari, Dewa Indra mendorong dibentuknya satgas/posko di setiap pasar tradisional baik yang dikelola oleh pemerintah maupun desa adat. Dalam pembentukan satgas/posko ini, pengelola pasar bisa bekoordinasi dan berkolaborasi dengan unsur TNI/Polri, disperindag dan desa adat. Satgas inilah yang nantinya setiap hari bertugas mengawasi dan mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar dalam penerapan protokol kesehatan. “Ingatkan soal penggunaan masker yang baik dan benar, arahkan pengunjung pasar agar mencuci tangan ketika masuk ke ke luar pasar. Khusus untuk cuci tangan, satgas juga punya tugas memastikan ketersediaan air dan sabun cuci tangan. Jangan sampai mengarahkan namun airnya tak mengalir, sabun juga habis,” imbuhnya.
Dengan ditangani oleh suatu organisasi, birokrat asal Buleleng ini berharap pengawasan dan penegakan disiplin di pasar bisa dilakukan secara berkesinambungan. “Kalau hanya pemasangan pamflet atau poster itu sifatnya hanya insidentil,” tambahnya. Lebih dari itu, satgas juga diharapkan bisa memberikan edukasi secara terus menerus.
Dengan langkah ini, ia berharap tak ada lagi pasar tradisional yang menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Ia menambahkan, pasar tradisional merupakan tempat yang rentan sebagai penularan COVID-19. Sebagaimana diketahui, sangat sulit menerapkan protokol kesehatan physical distancing pada jam buka pasar. Yang mengkhawatirkan, pedagang dan pengunjung pasar didominasi oleh kelompok ibu-ibu usia rentan.
“Biasanya yang berjualan dan pengunjung kebanyakan ibu-ibu yang usianya masuk kelompok rentan dalam penularan COVID-19. Itulah yang menyebabkan waktu perawatan pada pasien menjadi lebih lama karena imun tubuh sudah menurun seiring usia. Berbeda dengan proses penyembuhan pada pasien sebelumnya yang sebagian besar masih muda-muda,” jelasnya.
Hal itu memberi gambaran bahwa kasus positif COVID-19 di Daerah Bali telah menyentuh lapisan kelompok lanjut usia, yang sekali kena akan lebih sulit untuk sembuh dan dapat mengancam keselamatan jiwa mereka. “Kelompok ini wajib kita lindungi, oleh sebab itulah kita harus lebih fokus memberi perhatian pada penguatan sistem pencegahan penyebaran COVID-19 di pasar tradisional,” tandasnya.
Untuk mengetahui apakah pasar terpapar COVID-19 atau tidak, ia menyarankan untuk dilakukan rapid test. Namun meningat tak mungkin melakukan rapid test bagi seluruh pedagang, rapid test bisa dilakukan dengan pola pengambilan sampel dengan memilih beberapa pedagang. “Jika kedapatan 1 saja hasil reaktif, maka harus ditindaklanjuti dengan rapid test massal,” ujarnya.
Pada bagian lain, Dewa Indra juga mengajak pengelola pasar menumbuhkan budaya malu. Malu kalau pasar yang mereka kelola menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. “Kita semua juga harus ingat dengan tanggung jawab moral. Ada rasa bersalah bila kelalaian kita menimbulkan korban. Jadi mari lakukan upaya semaksimal mungkin. Kalau semua upaya telah dilakukan maksimal tapi tetap ada kasus, itu soal lain,” pungkasnya sembari mendorong pengelola pasar untuk menerapkan sistem jual beli online dan pembayaran non tunai. Dengan demikian, pasar tetap akan menjadi tempat yang produktif dan tetap aman COVID-19.
Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi melaporkan bahwa pihaknya telah turun ke 19 pasar tradisional dan 6 supermaket untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan. Menurutnya, masyarakat belum sepenuhnya taat dan tertib dalam menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak. Ia juga mengingatkan konsistensi petugas pengawasan. “Jangan sampai poskonya ada, petugasnya tak ada,” ucapnya.
Di lain pihak, Kadisperindag Bali Wayan Jatra menambahkan, keberadaan pasar tumpah yang paling sulit dikendalikan. Oleh karena itu, ia berharap agar pengelola pasar lebih proaktif. Jajaran TNI/Polri yang mengikuti rakor dari kantor masing-masing sepakat mendukung upaya GTPP provinsi dan kabupaten/kota dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Daerah Bali. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *