KELURAHAN TONJA TEMPEL STIKER ‘KHUSUS’ RUMAH DUKTANG YANG BARU DARI KAMPUNG

WAJIB ISOLASI MANDIRI 14 HARI

DENPASAR – Berbagai upaya dilakukan satgas desa dan kelurahan untuk mencegah penularan Covid 19. Seperti yang dilakukan di Kelurahan Tonja, rumah penduduk pendatang (Duktang) yang baru datang dari kampungnya ditempeli stiker khusus dan diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. Antisipasi dan kewaspadaan bersama dalam memutus penyebaran Covid-19 ini setiap rumah penduduk yang baru datang dari kampung halamannya dan keluarga warga yang positif covid ditempeli stiker perhatian isolasi mandiri.

Di Kelurahan Tonja, rumah penduduk pendatang (Duktang) yang baru datang dari kampungnya ditempeli stiker khusus dan diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

Lurah Tonja, Ade Indahsari Putri, saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020) mengatakan, penempelan stiker ini dari hasil kesepakatan Satuan Tugas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara. Pada stiker dicantumkan perhatian bahwa penghuni rumah sedang melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari. Saat ini, terdapat 6 KK yang telah melapor diri serta wajib melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Dari keluarga yang positif 1 KK dan dari duktang 5 KK, dimana pemantauan isolasi mandiri telah dilakukan bersama Satgas Covid-19 Kelurahan Tonja dari Rabu, 24 Juni 2020. Serta jumlah tersebut didapat dari hasil pengawasan Satgas Covid-19 Kelurahan Tonja.

“Untuk itu, kami Kelurahan Tonja bersama Desa Adat Tonja mempunyai komitmen untuk menempelkan stiker di depan rumah masing-masing, baik itu untuk penduduk yang baru datang dari luar pulau ataupun dalam pulau dan agar memudahkan pemantauan dari satgas di masing-masing banjar,” tandasnya.

Selain itu, Satgas dari masing-masing banjar juga mengadakan penjagaan di depan rumah, khususnya bagi yang positif di rumah dan keluarganya. Dengan penempelan stiker ini, pihaknya berharap warga dapat lebih meningkatkan kewaspadaan bersama, serta tidak melakukan kontak langsung dengan warga masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri. “Kami berharap dari langkah ini mampu meningkatakan kewaspadaan bersama dan tentunya wilayah Kelurahan Tonja dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya, seperti dirilis Humas Denpasar. Sebelumnya hal yang sama juga dilakukan oleh Kelurahan Renon Denpasar Selatan. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *