KARANGASEM – Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, bersama Komisi III DPRD Bali melakukan pemantauan terhadap pengerjaan proyek Embung Untalan II yang terletak di Dusun Untalan, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Rabu (24/6/2020). Rombongan anggota Dewan diterima Penanggungjawab Pelaksana Kegiatan (PPK) Dana Situmbung Embung (DSE) Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Made Binayuda.

Kepada anggota Dewan, Made Binayuda menjelaskan, pengerjaan proyek hanya 7 bulan. Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Karangasem dan sudah diizinkan melakukan pengerjaan proyek embung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Ketua Komisi III, IGA Diah Werdhi Srikandi WS, mengatakan, nantinya fungsi embun ini untuk menyimpan air pada saat hujan. Air akan digunakan untuk keperluan masyarakat di Desa Jungutan. “Ini untuk menyimpan air baku. Untuk membantu menyejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menilai pembuatan embung itu luar biasa. Sebab, tanah yang digunakan untuk lokasi embung merupakan hibah dari penduduk. “Jadi ada penduduk yang menghibahkan tanahnya untuk embung Untalan I dan Untalan II. Tanpa konvensasi. Ini luar biasa,” ujarnya.
Dijelaskan, bahwa pengerjaan embung dimulai Mei sampai Desember 2020. Jadi, selama tujuh bulan pengerjaannya. Saat ini sedang dilakukan pengerukan untuk konstruksi tanah. Nanti akan dipasang beton bertulang dan juga biomembran. Nilai proyek sebesar Rp 3 milyar.
“Ini kontraktornya orang Bali, orang lokal. Jadi sesuai dengan arahan Komisi III untuk pemberdayaan kearifan lokal, pengusaha lokal. Kami minta kualitas harus dijaga. Kalau tidak bagus karena tempatnya tinggi bisa berdampak kepada masyarakat,” pungkas Diah Srikandi. (bs)