DENPASAR – Untuk mencegah bencana yang lebih besar, Pilkada sebaiknya jangan dilaksanakan Desember 2020. Melainkan ditunda hingga 2021, sampai masyarakat benar-benar siap dengan kehidupan New Normal.
“Pandangan saya seperti itu. Sebaiknya Pilkada digelar pada 2021 untuk menghindari bencana yang lebih besar,” kata Presidium Jaringan Demokrasi (JaDI) Provinsi Bali, Kadek Wirati, Selasa (2/6/2020).
Menurut mantan anggota KPU Provinsi Bali ini, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kalau KPU ingin melaksanakan Pilkada serentak. Pertama, hingga saat ini belum dapat dipastikan pandemi Covid-19 ini mereda. Sedangkan tahapan sudah harus dimulai. Mulai dari pendataan pemilih, daftar pemilih. “Apakah partisipasi pemilih bisa maksimal. Sedangkan banyak pemilih yang keberadaannya belum dapat dipastikan, akibat pandemi ini,” katanya.
Kedua, kata dia, kampanye. Menurutnya, bagaimana calon kepala daerah dan wakil kepala daerah bisa maksimal kampanye jika kondisi seperti saat ini. “Jika dipaksakan apakah tidak makin banyak yang terkena virus ini?,” tanyanya.
Pendiri Kode Demokrasi (KoDe) Bali ini menambahkan, kalau tidak ada kampanye, maka peluang calon yang baru akan sangat kecil karena belum dikenal masyarakat.
Dikatakan, masyarakat atau para konstituen tentu ingin memenangkan calonnya. Tentu akan terjadi pertemuan-pertemuan. Hal ini tentu akan berdampak terhadap kondisi pandemi saat ini.
Kalau pertemuan dilakukan secara daring? Menurut mantan anggota Panwaslu Bali ini, banyak masyarakat kita yang belum terbiasa dengan pertemuan secara daring. Apalagi di pedesaan.
“Pertemuan dengan konstituen dapat dipastikan akan terjadi,” ujarnya.
Belum lagi, kata Wirati, penyelenggara harus menyiapkan dana untuk alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara. Menurutnya, apakah anggaran untuk itu tidak lebih baik untuk kesehatan masyarakat?
Dikatakan, masyarakat saat ini fokus bagaimana menghidupi keluarganya. Bagaimana memulai dengan pola hidup yang baru ini, yang kita sebut new normal. “Apakah kita sudah siap?,” ucapnya.
Kadek Wirati sendiri mengaku masih takut bepergian walaupun hanya ke pasar. Bagaimana dengan penyelenggara yang akan turun ke masyarakat, apakah hanya akan dengan daring?
“Jadi benar-benar harus dipikirkan dari segala aspek kalau ingin menggelar Pilkada serentak,” tegasnya.
Kadek Wirati yang malang melintang di dunia kepemiluan ini mengusulkan, sebaiknya Pilkada serentak digelar pada 2021. Setelah masyarakat benar-benar merasa siap dengan kehidupan new normal. “Beri sedikit ruang bagi masyarakat dan juga para calon mengenalkan diri melalui media elektronik agar terbiasa,” katanya.
Selain itu, Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkasa-red) yang dikeluarkan tidak merubah pasal-pasal. “Otomatis tidak akan sesuai dengan kondisi saat ini. Padahal seharusnya sesuai dengan protokol covid-19,” tandasnya. (bs)