LAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL DI RS JUGA DIHARAPKAN GRATIS

I Gusti Putu Budiarta (kanan) dan dr. Ketut Suarjaya

DENPASAR – Ketua Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta, menyatakan semua fasilitas kesehatan nantinya dilengkapi dengan pengobatan tradisional, selain yang konvensional. Yang jadi masalah, belum ada aturan pasien yang memilih pengobatan tradisional akan ditanggung BPJS Kesehatan.

“Yang jadi masalah, pengobatan tradisional belum terlayani  BPJS. Karena tidak masuk dalam peraturan perundang-undangan,” kata Gung Budiarta, usai rapat pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (9/3/2020).

Ia berharap, nantinya ada peraturan gubernur yang memberikan kemudahan dan kemurahan untuk masyarakat yang memilih pengobatan tradisional di fasilitas kesehatan. Sebab, masyarakat harus mendapatkan hak dasarnya dalam bidang kesehatan, termasuk dalam bidang pengobatan tradisonal. “Harapan kami sih gratis. Karena pengobatan tradisional itu masuk program semesta berencana yang prioritas,” ujarnya.

Dikatakan, pelayanan kesehatan tradisional merupakan tatanan baru bagi masyarakat Bali. Pengobatan tradisional sudah diakomodir sebagai pelayanan kesehatan yang harus diberikan kepada masyarakat Bali. “Potensi lokal ini harus dihidupkan,” jelasnya.

Gung Budiarta juga mengatakan, dalam Ranperda Penyelengaraan Kesehatan diatur masalah pelayanan kesehatan konvensional dan tradisional. Yang konvensional sudah ada aturannya yakni Peraturan Menteri Kesehatan. Sementara yang tradisonal dibuat dasar hukum berupa perda tersebut.

Ia mengatakan, pelayanan kesehatan tradisional itu nantinya ada sampai ke puskesmas. “Nantinya ada geriya sehat di sana. Itu nanti akan ada pengobatan tradisional,” katanya.

Sementara Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, di fasilitas kesehatan akan dilengkapi dengan pelayanan konvensional dn tradisional. Yang tradisional, misalnya geriya sehat. Yakni suatu tempat untuk pelayanan kesehatan tradisional oleh tenaga kesehatan tradisional yang sudah melalui pendidikan tertentu. “Geriya sehat itu pengobatan tradisional yang standar yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tradisional. Beda dengan panti sehat. Kalau panti sehat dilakukan oleh penyehat tradisional. Ini empiris berdasarkan lokal jenius. Misalnya pijat urut. Kalau geriya sehat misalnya akupuntur, akupresur,” jelasnya.

Kata dia, nantinya pasien tinggal pilih mau pengobatan tradisional atau yang konvensional. “Misalnya sakit kepala, lalu datang ke puskesmas. Ternyata tensinya normal. Tidak ada yang lain yang mempengaruhi sakit kepala itu. Pasien (tinggal pilih) mau dipijat atau mau minum obat,’ katanya.

Kalau mau dipijat ke poliklinik tradisional. Di sana ada akupresur. Dengan akupresur saja akan hilang pusingnya atau sakit kepalanya. Dikatakan, geriya sehat ada di tiga rumah sakit, yakni RSUP Sanglah, RSUD Bangli dan RSUD Klungkung. “Saya harapkan semua rumah sakit nanti ada pengobatan tradisional. Itu nanti jadi pilihan. Bukan suatu pengobatan yang wajib. Pasien boleh berobat ke konvensional atau tradisional,” tandasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *