AKTIF DALAM PENANGGULANGAN BENCANA, PEMPROV BALI RAIH PENGHARGAAN

KALAKSA BPBD Bali, Made Rentin, mewakili Gubernur Bali, menerima penghargaan dari Kepala BNPB, Letnan Jenderal Doni Monardo. (Foto BPBD Bali)

PEMERINTAH Provinsi Bali merupakan salah satu pemerintah daerah yang meraih penghargaan dari BNPB, karena peran aktifnya dalam penanggulangan bencana tahun 2019. Penghargaan diserahkan langsung Kepala BNPB, Letnan Jenderal Doni Monardo, dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana di Sentul Internasional Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, 3-4 Pebruari 2020.

Kepala BNPB mengatakan, Provinsi Bali mendapatkan penghargaan kembali karena memang selama tahun 2019 telah berpartisipasi aktif dalam penanggulangan bencana. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Made Rentin, yang hadir mewakili Gubernur Bali menerima penghargaan tersebut.

Rentin menjelaskan bahwa Pemprov Bali termasuk wilayah tengah menerima penghargaan bersama dua provinsi lainnya,  yaitu Kalimantan Timur dan Gorontalo. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan sebuah tanggung jawab sekaligus tantangan agar Pemerintah Provinsi Bali melalui BPBD, lebih giat dan serius lagi dalam upaya penanggulangan bencana, khususnya dalam upaya pencegahan, mitigasi bencana dan kesiapsiagaan.

Rakornas Penanggulangan Bencana yang mengusung tema “Penanggulangan Bencana Urusan Bersama,” di pada pertama, 3 Februari 2020, diisi dengan panel seminar nasional yang membahas berbagai topik antara lain Manajemen Bencana, Ancaman Geologi dan Vulkanologi (gempa bumi, tsunami, likuifaksi, erupsi gunung api), Ancaman Bencana Hidrometeorologi (kekeringan, karhutla,  dan perubahan iklim), Ancaman Hidrometeorologi (banjir, banjir banding, longsor, angin puting beliung dan abrasi), Ancaman Akibat Limbah dan Kegagalan Teknologi, serta Sosialisasi Keluarga Tangguh Bencana (Katana) dan Edukasi Kebencanaan. Puncak Rakornas, Selasa, 4 Pebruari, dihadiri Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam pidatonya, Presiden menekankan dan memberi beberapa perintah antara lain pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar bersinergi di dalam upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan, termasuk pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Pemerintah daerah diharapkan segera menyusun rencana kontijensi. Penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif atau pentahelix. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *